Kurang lebih 24 hari lagi tepatnya tanggal 17 April 2019 indonesia mencetak sejarah baru, karena serentak akan menggelarkan pesta demokrasi yang pertama kalinya, yaitu Pemilihan Presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah [ DPD], Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia [ DPR RI ], Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [ DPRD ] Provinsi maupun Kabupaten/kota, ini salah satu rekreasi Politik yang di yakini mampu melahirkan gagasan serta ide untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, melalui pesta demokrasi ini masyarakat kembali di uji kecerdasannya untuk menentukan calon pemimpin daerah kedepan. Berharap masyarakat kita sudah tidak bisa di bohongi lagi dengan iming – iming janji belaka, seharusnya sudah pandai – pandai dan bersikap dengan bijak, tentunya masyarakat cerdas sudah bisa membedakan mana calon yang tidak sesuai dengan yang diinginkan.
Persoalan beda pilihan adalah sebuah kewajaran dalam berdemokrasi dan harus saling menghargai satu sama lain, yang perlu diwaspadai yakni ketika perbedaan politik sudah menjadi senjata untuk saling memecah belah kita, akan menimbulkan konflik struktural yang berkepanjangan. Hal ini harus disikapi oleh orang cerdas dalam proses berdemokrasi di Indonesia. Masyarakat yang cerdas harus mampu melihat persoalan diatas, tidak mudah terprovokasi, ada sikap saling membangun dan membutuhkan, jika setelah pesta demokrasi atau pemilihan selesai, masing – masing tim harus kembali hidup rukun seperti sebelumnya, bukan setelah pemilihan yang dulunya akrab, menjadi renggang karena beda pilihan dan mendapat perlakuan politik yang tidak wajar oleh lawan politik dan saling dendam yang berkepanjangan.
Memang sangat dibutuhkan pemikiran yang cerdas, sebab rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung. Karena itu diperlukan cara untuk memilih Presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/ kota dalam memerintah suatu wilayah atau daerah bahkan Negara selama jangka waktu tertentu. PILPRES dan PILEG tentu dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia,jujur,dan adil. Melalui asas ini sebenarnya kita bisa mengambil pelajaran yang bermakna sebagai modal awal dalam menyongsong PILPRES dan PILEG yang akan datang. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi seperti pemilihan Umum, karena masyarakat dan pemilu adalah satu kesatuan yang tidak terpisah dimana masyarakat sebagai faktor utama dan sekaligus menjadi penentu sukses dan tidaknya Pemilu.
Pesta demokrasi pada tanggal 17 April 2019 mendatang akan menjadi sejarah baru bagi Negara Indonesia. Dalam proses demokrasi PILEG dan PILPRES harus mengedepankan integritas dalam proses pemilihan umum , agar Badan Legislatif, presiden dan wakil presiden, menjadi fondasi utama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme [ KKN ].
Integritas penyelenggaraan pada semua tahapan PILPRES dan PILEG menjadi hal penting yang harus di perhatikan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU, dan BAWASLU. Kedua lemabaga ini memiliki peran dan tanggungg jawab strategis sekaligus jadi harapan rakyat untuk menghasilkan pemimpin – pemimpin bangsa yang memiliki integritas moral yang baik
Bagi saya, tidak ada alasan untuk tidak bisa menghasilkan proses demokrasi dan hasil penyelenggaraan PEMILU yang tidak hanya demokratis tetapi betul – betul berintegritas dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Mengapa demikian, karena saya meyakini bahwa terpilinya Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota, nantinya akan berpengaruh pada birokrasi kedepan. Maka PEMILU 2019 harus digaungkan pada lapisan masyarakat agar masing – masing pasangan calon [ PASLON ] atau individu dan pemilih cerdas dapat menciptakan lingkungan yang kondusif pada PEMILU kali ini.
Kita harus sama – sama meyakini bahwa melalui pemilu ini, bisa membawa perubahan yang baik. Masyarakat menaruh harapan yang besar terhadap Pemilihan PILPRES dan PILEG ini, berharap dengan pemimpin yang baru, masyarakat akan menjadi sejahtera. Maka 17 April 2019 mendatanng siapa yang terpilih dan menjadi pemimpin yang baru, harus meningkatkan pendidikan sehingga masyarakat menjadi pintar dan cerdas dan sejumlah harapan yang lain. Memang segalanya tidak ditentukan melalui PILPRES dan PILEG ini, namun apa yang terjadi di PEMILU ini, yang tidak terkontrol dengan baik nantinya akan memberikan dampak negatif yang sistematik kepada kehidupan kita. Maka dari itu mari kita sama – sama jadikan PILPRES dan PILEG yang berintegritas yang ada di I ndonesia.
Saya lagi tidak menulis bagaimana dan apa saja kriteria pemimpin yang berkualitas itu, karena dari masing – masing sudah bisa mendefinisikan atau mengartikan pemimpin yang berkualitas itu seperti apa. Jika saya uraikan banyak ragam pemikiran disini. Ada yang bilang pemimpin berkualitas itu terbuka, siap menerima saran dan kritik, dapat menjadi panutan, seorang pemimpin yang tidak akan mengekang kebesan orang yang dipimpin, mampu berperan sebagai motivator. Menurut saya, pemimpin yang berkualitas adalah pemimpin yang bisa memecahkan maslah [ problem solver ] dengan baik, bukan justru menjadi sumber permasalahan karena hingga sekarang nyaris tidak punya tokoh yang dapat membawa ini keluar dari krisis multidimensional. Istilah berkualitas dikembangkan dari kata ‘Kualitas’ yang berarti ‘taraf’/ ukuran baik burunya [ keadaan ], yang artinya suatu taraf / ukuran baik buruknya ihwal pemimpin. Menurut Kamus Besar Bahasa indonesia, 1990, [ KBBI 1990 ]. Hanya saja memang perlu menjadi diskusi pajang kita, terkait dengan sosok pemimpin yang kita kedepan. Mengapa? karena pada 17 April 2019 nanti sangat menentukan nasib daerah, lima tahun kedepan dan menjabat menjadi pemimpin bukanlah waktu yang singkat dengan proses yang dilalui, sudah begitu tentu dengan proses tersebut diharapkan kebijakan pemimpin harus pro rakayat, bukan penguatan ekonomi sendiri atau politik oligarki semata.
Sekedar reflekssi, bahwa ditengah ragam permasalahan bangsa dewasa ini kita rindu pemimpin yang kehadiranya dan keteladanannya dirasakan yang tidak menampak jarak yang demikian jauh dari rakyat. Keteladanan yang dimaksud tidak lain dari perbuatan semakin jauh yang dikatakan dengan yang diperbuatkan maka semakin rendah nilai keteladanan.
Tindakan wajar yang dilakukan oleh rakyat jika ingin tahu gaya hidup pemimpinnya, sekedar ingin memastikan apakah sama ketika tampil diatas panggung dengan keseharian.n jangan sampai kualitas pilaku baiknya hanya terlihat ketika ingin meraih simpatisan saja, ingin dinilai pro rakyat, igin dinilai satuan da merakyat dihadapan rakyat, sekali lagi dibutuhkan kecerdasan menilai kepribadian calon pemimpin. Pililah pemimpin yang benar dan amanah untuk masa depan yang ingin anda ciptakan. Tentunya kepemimpinan yang amanah serta benar hanya akan didapatkan dalam sistem yang benar pula.