Fahri Hamza Resmi Dipecat Dari PKS




         Amau.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) Fahri Hamzah resmi di pecat dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS) lantaran menyebutkan anggota DPR ‘ Rada-Rada Boloon ‘.Jumat; 1 April 2016
Fahri Hamzah dipecat setelah  pimpinan PKS mengeluarkan surat pemecatan bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 karena dianggap ada beberapa kesalahan yang fatal oleh Fahri Hamzah.
 Dalam surat pemecatan itu dilansirkan 6 kesalahan diantaranya,menyebutkan DPR rada-rada bloon, mengejek menolak proyek revisi UU KPK,Mengatasnamakan DPR untuk membubarkan KPK, mengatakan kenaikan tunjangan DPR kurang,Membela mantan  ketua DPR Setya Novanto dengan melontarkan pernyataan keras.
Karena hal inilah menyebutkan Fahri Hamzah melanggar kode etik ringan sehinggah Fahri hamzah dilaporkan kepada Mahkama Kehormatan Dewan (MKD) untuk diproses pemecatan dari Partai PKS.

Wawancara Mahasiswa :
            Ahmad Faisal,mahasiswa jurusan ilmu politik menyebutkan Fahri Hamza di pecat dari partai lantaran melanggar kode etik partai yang mencoreng nama baik PKS,namun menurutnya dalam pemecatan tersebut sangat tidak masuk akal jika masalahnya hanya melanggar kode etik partai,atau menyebut anggota DPR lainnya dengan kata “ Rada-rada blo’on “ tentu dalam pemecatan tersebut ada kasus yang tersembunyi yg merugikan partai.
“ Tidak mungkin kasus sepele menyebutkan anggota DPR Rada-rada blo’on lalu main pecat aja pasti ada kasus lain” katanya saat di temui.Senin;26/04.
            Hal ini diketahui Ahmad pada setiap berita on line bahwa pemecatan tersebut lantaran melanggar kode etik partai.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Amau Timor.com. Designed by OddThemes & Distributed by Blogger Templates